Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi di Malang Gelar Razia, Cegah Massa Aksi 22 Mei ke Jakarta

image-gnews
Pengunjuk rasa dari massa emak-emak mengacungkan kartu merah saat aksi unjuk rasa di KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat 10 Mei 2019. Mereka juga menuntut KPU untuk tidak melakukan kecurangan saat rekapitulasi suara. TEMPO/Prima Mulia
Pengunjuk rasa dari massa emak-emak mengacungkan kartu merah saat aksi unjuk rasa di KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat 10 Mei 2019. Mereka juga menuntut KPU untuk tidak melakukan kecurangan saat rekapitulasi suara. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Kota Malang - Kepolisian Resor Malang merazia kendaraan untuk menangkal aksi kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri sekaligus untuk mencegah keberangkatan massa peserta aksi 22 Mei 2019 atau dikenal dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Jakarta. 

Baca: Hendropriyono: Massa Aksi 22 Mei Sebagian Bekas HTI dan FPI

Razia digelar mulai Ahad 19 Mei 2019 dini hari sampai 22 Mei 2019. Razia dilakukan hingga masuk waktu sahur. Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung memimpin 57 anak buahnya razia hari pertama di depan Pos 902 Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang. 

Semua kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa. Razia menyasar senjata api, bahan peledak, narkotika, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta kelengkapan dokumen kendaraan. 

“Selain untuk peningkatan keamanan di wilayah kami, giat sweeping juga kami lakukan dalam rangka mengantisipasi pergerakan massa ke Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei nanti karena berdasarkan undang-undang tidak dibenarkan,” kata Yade, Senin, 20 Mei 2019. Yade mengatakan razia ini untuk antisipasi adanya penunggang gelap di acara aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat itu.  

Yade mengatakan razia dilakukan berdasarkan arahan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengenai pelaksanaan patroli skala besar yang disebut Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Razia ini ditujukan untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas. 

Baca: Tentang Aksi 22 Mei, PAN akan Beri Pernyataan Resmi pada 21 Mei

Razia dilakukan berpindah-pindah tempat. Seluruh personel berasal dari gabungan seluruh fungsi, mulai Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelijen Keaman, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Reserse Kriminal. Mereka bersenjata lengkap. 

Sebanyak 90 mobil pribadi, 25 mobil pikap, 25 truk, 15 minibus, dua bus, dan 20 sepeda diberhentikan dan diperiksa pada hari pertama razia. Nihil senjata tajam dan bahan peledak. Polisi hanya menilang 12 kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, termasuk mengamankan satu minibus Elf W-7253-X yang membawa rokok tak bercukai.

Razia serupa juga dilakukan oleh Polres Malang Kota sejak Sabtu, 18 Mei 2019. Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Ajun Komisaris Besar Asfuri mengatakan, razia digelar di tiap sudut perbatasan kota, stasiun dan terminal. Razia ini melibatkan anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. 

Hasilnya, Ahad siang kemarin polisi menyita satu bus besar yang membawa 20 peserta aksi 22 Mei di Jalan Candi Borobudur. Bus kemudian dibawa ke Markas Polresta Malang. Dua puluh orang penumpang itu diperiksa satu per satu dengan lebih dulu dimintai kartu tanda penduduk. 

Baca: PA 212 Sayangkan Hendropriyono Siapkan Anjing untuk Aksi 22 Mei

Polisi melarang warga Kota Malang ikut 22 Mei karena berpotensi mengalami gesekan dengan massa penentang aksi 22 Mei maupun ditunggangi oleh pihak tertentu yang ingin membuat keonaran. Bahkan, berdasarkan perkembangan informasi, diduga ada teroris yang hendak meledakkan bom pada aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

2 hari lalu

Puluhan jurnalis anggota AJI Malang, PWI Perwakilan Malang Raya, IJTI Koordinator  Daerah Malang dan PFI Malang berunjukrasa menolak RUU Penyiaran di gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Eko Widianto
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

Puluhan jurnalis di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demo menolak RUU Penyiaran. Mereka menyebut itu mengekang kebebasan pers.


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

4 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

4 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

4 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.